Syarat dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan VISA Student Taiwan (scholarship) sebenarnya sangat sederhana, yaitu :

1. Mengisi formulir dan pasfoto 4×6

2. Paspor masa berlaku min 12 bulan

3. Letter of Acceptance (asli + fotocopy)

4. Ijazah yang telah dilegalisir TETO (asli + fotocopy)

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Medical Check Up di RS atau klinik yang ditunjuk TETO

Untuk Student non scholarship maka wajib menunjukkan rekening tabungan dengan jumlah yang cukup untuk biaya hidup di Taiwan. Untuk LOA dasli dan ijazah yang telah dilegalisir TETO nanti akan dikembalikan kok saat VISA kita keluar. Untuk pengajuan VISA dilakukan di kantor TETO di :

Taipei Economic and Trade Office in Indonesia (TETO)
Lantai 12 (Divisi Pelayanan)
Gedung Artha Graha, Jalan Jendral Sudirman,
Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia

Untuk formulir aplikasi VISA bisa didownload di website TETO atau di sini. Sedangkan untuk Rumah Sakit dan klinik serta formulir Medical Check Up bisa didownload di sini dan di sini. Untuk biaya pembuatan VISA adalah Rp 627.000 (3 hari kerja). Jika ingin dipercepat menjadi 2 hari kerja maka kita bisa mengajukan percepatan dengan membayar sebesar 150 % dari tarif normal (Rp 940.500).

Mudah bukan? Tetapi…….. ada beberapa point yang cukup ruwet dan menambah biaya, yaitu mencakup legalisir ijazah TETO. Ijazah tidak akan pernah bisa langsung dilegalisir TETO, tetapi kudu melalui Depkumham, Deplu, dan terkadang notaris terlebih dahulu jika ijazah kita (English Ver.) dikeluarkan oleh kampus kita. Depkumham dan Deplu tidak mau tuh menerima translate English Ver. dari kampus !! Aneh ya… tapi memang begitulah adanya. Bagi teman-teman yang tidak punya ijazah atau transkrip English Ver. maka harus ditranslate terlebih dahulu melalui penerjemah tersumpah. Dalam hal ini, maka Notaris tidak diperlukan.

Untuk contoh biaya yang diperlukan, saya mengambil contoh VISA saya sendiri. FYI, saya diterima di Program Dual Degree pada Program Master NTUST. Dalam Registration Guideline NTUST disebutkan syarat dokumen yang harus saya bawa adalah sbb : (1) paspor asli dan fotocopy, (2) student registration form, (3) ijazah S1 asli, (4) two recent photographs, (5) fotokopi ijazah S1 English Ver. yang telah dilegalisir TETO, (6) fotokopi transkrip S1 English Ver. yang telah dilegalisir TETO, (7) sertifikat asuransi kesehatan yang telah dilegalisir TETO, (8 ) financial statement, untuk yang mendapat scholarship bisa di-skip, (9) sertifikat medical check-up, (10) Laporan Kemajuan Belajar S2

Dari persyaratan dokumen NTUST di atas, maka dokumen yang perlu saya legalisir di TETO dengan prosedur melalui Depkumham dan Deplu yaitu point (3), (5), (6), (7), dan (9). Jadi semuanya ada 5 dokumen.

Karena baik ijazah S1 dan transkrip English Ver. saya semuanya dikeluarkan oleh ITS, maka Depkumham dan Deplu tidak akan menerima English Ver. ITS (payah) sehingga saya juga harus melalui Notaris untuk verifikasi.

Berhubung saya pake versi dipercepat (buru-buru), maka rincian biaya yang dihabiskan +/- sbb:

1. Notaris = 5 dokumen x Rp 50.000 = Rp 250.000

2. Depkumham = 5 dokumen x Rp 50.000 = Rp 250.000

3. Deplu = 5 dokumen x Rp 50.000 = Rp 250.000

Semuanya dengan tarif percepat tersebut selesai dalam waktu 1 hari kerja. Kalau teman-teman mau mengurus sendiri dengan tarif normal maka biaya per dokumen sekitar Rp 15.000/dokumen dengan waktu 2 hari kerja untuk tiap Departemen. Dihitung sendiri ya kalau mau pakai jasa normal :D

Kemudian setelah melalui ketiga Departemen tersebut, maka kita minta untuk legalisir TETO. Tarif normal (5 hari kerja) adalah Rp 142.500/dokumen. Karena saya lagi-lagi dipercepat, maka saya menggunakan jasa kilat untuk 2 hari kerja sehingga tarifnya naik menjadi 150 % atau Rp 213.750/dokumen. Sehingga total biaya yang saya butuhkan untuk legalisir TETO ini sebesar = 5 dokumen x Rp 213.750 = Rp 1.068.750

Silahkan dihitung sendiri dulu ya sampai di sini sudah habis berapa :D Ini masih belum aplikasi VISA lho…. Untuk aplikasi VISA tarif normal 3 hari kerja adalah Rp 627.000. Untuk mempercepat maka biaya yang dibutuhkan juga naik menjadi 150 % yaitu sebesar Rp 940.500

Jadi total biaya yang saya habiskan dengan proses kilat adalah Rp 2.759.250 (bukan angka yang sedikit, hiks) dengan waktu yang diperlukan max. sekitar 2 minggu (belum kalau ada mbulet-mbuletnya, misal TETO kita salah formulir dsb). Ingat-ingat, pengajuan VISA cuma dari jam 08.00 – 11.30 saja lho…. Ada beberapa alasan kenapa cara kilat dipilih, yang paling umum karena ijazah keluar mepet banget dengan waktu kedatangan yang diminta Universitas di Taiwan. Misal di ITS Yudisium baru pertengahan Agustus, padahal NTUST minta awal September kita sudah harus di Taipei. Wah wah…. benar-benar di awal memang perlu banyak biaya ya, hehehehe. Belum biaya apply paspor, medical check-up, asuransi, dan biaya tiket pesawat. Belum lagi sangu awal kita untuk di Taipei (karena dengar-dengan beasiswa biasanya baru keluar bulan ke-2 lho). Jadi kira-kira kita kudu menyiapkan antara 6-10 juta-an lah. Salut bangets buat kita-kita yang sudah bondo nekat untuk berangkat :D

O iya ada yang ketinggalan. Agar bisa berhemat jangan lupa mengurus bebas fiskal ya…. Lumayan kalau bisa dapat bebas fiskal berarti kita penghematan 1 juta. Tidak harus PNS kok, mahasiswa juga bisa mendapatkan bebas fiskal ini.

Anyway, biaya segitu semoga akan impas dengan ilmu yang akan kita serap di Taiwan :D

Semoga bermanfaat.

~ yang habis shock dengan pengeluaran untuk berangkat ke Taiwan ~